Bener pak..!!

Bener pak..!!
klik aja untuk lebih jelas

Kapal Selam 636 Kelas-Kilo

Yak-130

Helikopter Mi-17

heli swrang Mi-35M

kendaraan tempur infanteri BMP-3F

kendaraan tempur infanteri BMP-3F
Gambar di atas adalah alat perang milik indonesia.

Kamis, 02 September 2010

Pihak Malaysia diduga lakukan kekerasan & paksa petugas DKP akui kesalahan



BARU-BARU ini..!!


Komisi IV cecar Fadel soal 3 petugas KKP
Lily Wahid: Lebih baik Marty mundur
Menkopolhukam: Isu barter petugas KKP salah kaprah
Menlu mengaku tunggu Malaysia untuk berunding
Diplomasi Indonesia dinilai sangat lemah

Jakarta - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengaku sejak awal pemerintah Indonesia sudah melakukan protes keras kepada pemerintah Malaysia terkait penangkapan petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

"Saya ingin tegaskan satu hal. Khusus mengenai penangkapan petugas DKP, itu tidak ada ketidakpastian sama sekali. Bahwasannya ini tindakan yang tidak dapat diterima," kata Marty usai Rakorpolhukam, di Jakarta, Senen (23/8).

Menurutnya pihak sudah berbicara dengan Menlu Malaysia agar proses penahanan tiga petugas itu segera dihentikan dan mereka segera bisa kembali ke tanah air. Setelah kembali ke tanah air kita menerima adanya informasi tentang perlakuan tindakan yang mungkin tidak baik, tidak nyaman, atau mungkin tindak kekerasan kepada mereka.

"Mari kita kelola semua itu kita terima tampung evaluasi dan kita sampaikan ke Malaysia agar mereka bisa mempertanggungjawabkan tindakan kejadian ini. Ketidaknyamanan yang dilakukan terhadap petugas. Jadi ada masalah perlindungan kepada warga kita, tiga petugas kita dan masalah kewilayahan," katanya.

Dirinya juga mengatakan, pada saat petugas DKP akan dipulangkan ke Indonesia, pihak Malaysia meminta petugas Indonesia menandatangani dokumen. "Mereka disodorkan 3 buah dokumen untuk ditandatangani. Dalam hal ini Kemlu sudah antisipasi kemungkinan itu. Jadi sudah diintruksikan ke lapangan jangan tandatangani dokumen apapun juga. Kalau bisa pulang, yah pulang," ungkapnya.

"Mereka pulang tanpa tandatangan dokumen apapun juga, dan betul ternyata dokumen yang diajukan seolah mengakui mereka telah melanggar wilayah Malaysia, menyita kapal nelayan Malaysia secara ilegal,"katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar